5 Aplikasi Nonton Film Legal Bisa Dijadikan Pilihan

5 Aplikasi Nonton Film Legal Bisa Dijadikan Pilihan

Lebih baik menggunakan aplikasi nonton film legal karena lebih aman dan bebas dari serangan malware. Anda bisa mendapatkannya dengan mudah di Play Store maupun App Store. Untuk menikmati filmnya, Anda tidak harus berlangganan.

Ada beberapa film yang bisa di akses tanpa harus berlangganan. Menikmati tontonan ini tidak harus menggunakan PC atau laptop. Anda bisa menggunakan smartphone yang tentu saja lebih praktis, dapat di akses di mana saja dan kapan saja.

Terpenting adalah kapasitas memory smartphone mencukupi untuk dipasang aplikasi menonton film tersebut.  Dari sekian banyaknya aplikasi, berikut ada beberapa yang dapat Anda jadikan pilihan.

Sebagian orang memilih untuk menonton film sebagai hiburan atau memang hobi. Bagi Anda yang masih bingung, inilah 5 aplikasi nonton film legal bisa menjadi rekomendasi pilihan.

1. Netflix

Perangkat lunak pertama yang sangat populer yaitu Netflix. Tidak hanya populer di dalam negeri Indonesia saja, tapi juga mancanegara. Bukan hanya penyedia tontonan film, Netflix memberikan layanan TV series.

Bahkan Netflix sudah terkenal merupakan platform paling besar di dunia. Netflix dalam perkembangannya dapat membuat film serta serial TV sendiri. Jadi, penayangannya khusus hanya melalui aplikasi ini.

Sesudah memasang pada smartphone, Anda bisa mencoba Netflix gratis selama 30 hari melalui fitur free trial. Setelah masa 30 hari berakhir, Anda bisa memilih untuk melanjutkan fitur berlangganan atau tidak.

2. Iflix

Rekomendasi aplikasi nonton film selanjutnya adalah Iflix. Aplikasi ini adalah versi Indonesia dari Netflix dan tidak kalah terkenal. Keduanya terlihat mirip, tapi developernya tidak sama.

Pencipta Iflix yaitu Iflix Sdn Bhd dan merupakan karya asli Indonesia. Inilah yang membuat tontonan gratisnya berasal dari dalam negeri. Meskipun demikian, tontonan akan tetap menarik apalagi sekarang ini perfilman Indonesia semakin berkualitas.

Bagi Anda yang ingin menonton film secara eksklusif harus mengupgrade ke versi premium. Jadi, harus berlangganan untuk setiap bulannya. Jenis OS minimal penggunaan Iflix yaitu Android 4.3.

3. Viu

Bagi penggemar drama Korea, Jepang maupun Asia lainnya, Viu ini bisa menjadi rekomendasi pilihan. Jadi, tidak hanya film saja yang bisa dinikmati, tapi juga drama dengan beragam genre. Selain itu, Viu menyediakan serial TV yang tidak kalah menarik.

Untuk mendapatkan akses seluruh fitur, Anda perlu mengupgrade aplikasi nonton film ini ke versi berbayar alias premium dan berlangganan setiap bulan. Minimal OS Android yang bisa digunakan untuk mengakses VIU yaitu versi 5.0.

4. Cinema Box

Melalui Cinema Box, Anda tidak hanya dapat menikmati tontonan film saja, tapi juga mengunduhnya. Jadi, tidak harus streaming online ketika ingin menontonnya. Tidak hanya itu, Cinema Box bisa dikatakan mirip YouTube.

Hal ini karena aplikasi ini juga menyediakan channel khusus bagi penggemar musik video. Jadi, Anda dapat menikmati musik video dari berbagai band, tanpa harus melalui aplikasi lainnya.

5. MAXstream

Aplikasi nonton film selanjutnya yaitu MAXstream yang bisa Anda gunakan secara gratis. Pencipta MAXstream adalah developer Telkomsel. Tidak hanya tontonan film saja, Anda juga dapat menikmati serial TV channel lokal yang populer.

Minimal OS yang harus dimiliki agar MAXstream bisa diinstall adalah Android versi 5.0. Tapi, ada konten tertentu yang hanya dapat Anda akses ketika memakai jaringan Telkomsel saja. Jadi, Anda perlu memiliki kuota internet sebelum menontonnya.

Aplikasi Nonton Film Sepuasnya dan Bisa Dimana Saja

Seluruh aplikasi tersebut legal, sehingga terjamin keamanannya. Setiap aplikasi memiliki penggunanya masing-masing, biasanya menyesuaikan dengan kenyamanan. Aplikasi nonton film tersebut bisa di akses kapan saja melalui smartphone selama terhubung dengan internet.

Content Creator | Web Developer

Berbagi banyak hal terkait teknologi termasuk Internet, App & Website.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You might also like